Apa itu SaberPungli
Saber Pungli adalah program pemerintah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, dan Tim Saber Pungli Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah Ogan Komering Ilir dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum
Joko Widodo
Pada 20 Oktober 2016, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang disebut Satgas Saber Pungli yang berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Iskandar, SE
Pada 22 Desember 2016, Bupati OKI H Iskandar SE melantik Satgas Saber Pungli tadi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 697/Keputusan/Bupati/satuantugas/ Saberpungli/2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, akhirnya memutuskan untuk melakukan pembentukan satgas saber pungli. Hal ini perlu dan bertujuan agar budaya pungli dapat dihapuskan di kalangan masyarakat khususnya di pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga ketingkat kota kabupaten.
Laporkan Pungli
Mari dukung Tim Satgas Saber Pungli Ogan Komering Ilir dalam memberantas pungutan liar di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan melaporkan pungutan liar yang terjadi di sekitar Anda
LaporkanInformasi Seputar Pungutan Liar
Mari dukung Tim Satgas Saber Pungli Ogan Komering Ilir dalam memberantas pungutan liar.