Kabupaten Ogan Komering Ilir Peringkat 6 dalam Monev Unit Pengendalian Gratifikasi
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 18 Agustus 2022, Alhamdullilah Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk semester 1 Tahun 2022 berhasil menembus ranking 17 dari 611 instansi, baik daerah maupun swasta yang telah mengisi rencana kerja dan realisasi semester 1 tahun 2022 secara nasional dengan indeks nilai 90,42%. Jika diurutkan perkategori level pemerintah kabupaten se Indonesia, Pemerintah Kabupaten OKI telah berhasil memperoleh peringkat 6 nasional. Keberhasilan ini juga menunjukan capaian terbaik Unit Pengendalian Gratifikasi Kabupaten OKI se Sumatera Selatan berhasil meraih peringkat 1.
Keberhasilan ini tidak luput dari kepedulian dan kesadaran ASN dan Penyelenggara Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI serta komitmen dari top manajemen yang ada di wilayah Kabupaten OKI untuk tetap memegang teguh prinsip antikorupsi. Terimakasih atas kerja samanya.
BERAWAL DARI KITA MERDEKA DARI KORUPSI
SATU PADU LAWAN KORUPSI, BIASAKAN YANG BENAR JANGAN BENARKAN YANG BIASA.
LAPOR GRATIFIKASI.