Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah (Rakorwasinkeubangda) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah (Rakorwasinkeubangda) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 29 Juni 2022 yang bertempat di Ball Room Hotel Aryaduta Palembang dan dihadiri langsung oleh Bapak H. M. Dja’far Shodiq selaku Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, Bapak Endro Suarno, S.Sos., M.Si. selaku Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ilir, Bapak Ir. Mun’im, M.M. selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Bapak Herliansyah, S.STP., M.Si. selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian.

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah yang dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (H. Herman Deru, S.H., M.M.), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A.), Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Korsubga) Wilayah I (Brigjen Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H.) mengusung tema Kolaborasi dan Sinergi APIP Dalam Pengawasan Percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Daerah.

Pada acara pembukaan, Gubernur Sumatera Selatan memberikan arahan bahwa implementasi percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Sumsel sudah optimal dan sudah sesuai dengan komitmen Pemerintah Provinsi pada acara Businnes Maching pada 24 Maret 2022 beberapa waktu di Nusadua Bali, yaitu menggunakan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang dan jasa. Ditegaskan sebagai bagian dari cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah seharusnya Provinsi Sumatera Selatan memiliki konsep mencegah inflasi dan krisis pangan dengan menggalakan Gerakan  Sumatera Selatan Mandiri Pangan.

Pada acara tersebut juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan materi “Potensi Fraud dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam  Negeri (P3DN)”, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan materi “Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Provinsi Sumatera Selatan” dan dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dengan materi “Pelaksanaan Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam  Negeri (P3DN). Diskusi panel ini dimoderatori oleh Inspektur Provinsi Sumatera Selatan.

Di akhir  rapat koordinasi ini dilakukan penandatangan rencana kolaborasi  oleh Kepala  Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan dengan  seluruh  Inspektur  di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.