Upacara Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi T.A 2021
Senin, 27 Juni 2022, Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ilir menghadiri Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi T.A 2021. Acara ini diikuti oleh ratusan guru honorer yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berkumpul di halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ilir untuk melaksanakan Pelantikan sebagai tanda diangkatnya para guru honor menjadi PPPK Kabupaten Ogan Komering Ilir formasi Tahun 2021. Mereka dikukuhkan oleh Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE melalui Asisten Bidang Umum dan Kepegawaian, Hj. Nursula, S.Sos. di Halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ilir.
Menurut data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir, dari 866 formasi PPPK Guru Kabupaten OKI, sebanyak 861 orang yang dapat mengikuti prosesi pelantikan, sedangkan 5 orang lainnya tidak dapat dilantik karena 2 orang meninggal dunia, dan 3 orang lainnya tidak mampu melengkapi prasyarat untuk penetapan Nomor Induk Kepegawaian. Nantinya PPPK Guru di Kabupaten Ogan Komering Ilir akan mendapatkan penilaian kinerja secara berkala dengan masa kontrak kerja selama 5 tahun, sedangkan bagi guru yang berusia di atas 55 tahun masa kerja akan berakhir saat mencapai usia 60 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.